Pp 46 Tahun 2011. NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem kar.

Petunjuk Teknis Pp Nomor 46 Tahun 2011 Tentang pp 46 tahun 2011
Petunjuk Teknis Pp Nomor 46 Tahun 2011 Tentang from SlideToDoc.com

PP 46 Tahun 2011pdf Download * Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh Status Dicabut dengan PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Mencabut PP No 10 Tahun 1979 ten.

PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

Pp no 46_tahun_2011 1 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja perlu dilakukan penilaian.

Pp no 46_tahun_2011 slideshare.net

Sign in PP_46_TAHUN_2011pdf Google Drive Sign in.

PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Dec 1 2011 | Arsip Hukum Peraturan Pemerintah | 0 comments Penilaian Prestasi Kerja PP No 46 Tahun 2011 2011 PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL ABSTRAK Bahwa untuk mewujudkan.

Petunjuk Teknis Pp Nomor 46 Tahun 2011 Tentang

PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PENILAIAN PRESTASI

PP_46_TAHUN_2011.pdf Google Drive

Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah aturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian Pasal 12 dan Pasal 20 Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai.